BANTUL, 9 Januari 2026 – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP) Hukum Bisnis, Fakultas Bisnis dan Hukum (FBH) Universitas PGRI Yogyakarta (UPY) menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian alam. Berkolaborasi dengan Tim SAR Ditpolairud Polda DIY, para mahasiswa menggelar aksi bersih pantai di kawasan Pantai Parangkusumo, Bantul, pada Kamis (8/1/2026).
Kegiatan ini bukan sekadar aksi sosial biasa, melainkan sebuah upaya strategis untuk meningkatkan kesadaran ekologis sekaligus mengaplikasikan ilmu hukum dalam konteks lingkungan hidup.

Implementasi Nyata Mata Kuliah Hukum Lingkungan
Ketua Program Studi Hukum Bisnis UPY, Adv. Dr. Sigit Handoko, S.H., M.H., C.Me, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai implementasi langsung dari mata kuliah Hukum Lingkungan. Mahasiswa diajak untuk melihat langsung realitas masalah lingkungan di lapangan.
“Pantai adalah tempat wisata yang setiap hari menghadapi masalah sampah, mulai dari bekas kantong plastik, botol, hingga ranting pohon yang mengganggu pemandangan. Jika dibiarkan, hal ini tidak hanya mengotori tempat wisata, tetapi juga mengganggu kesehatan dan estetika,” ungkap Dr. Sigit Handoko.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya membersihkan sampah di sepanjang garis pantai, tetapi juga melakukan diskusi mendalam mengenai pentingnya menjaga ekosistem laut, mengurangi polusi, dan strategi mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Sinergi dengan Kepolisian Perairan
Aksi ini mendapat dukungan penuh dari Ditpolairud Polda DIY. Kanit 1 Sibinmasair, AKP Pawit, yang turut hadir di lokasi, menyambut baik partisipasi mahasiswa. Ia mengungkapkan bahwa giat bersih pantai sebenarnya merupakan agenda rutin yang dilakukan jajarannya dua kali sebulan.
“Fokus utama kami adalah mengurangi tumpukan sampah yang mengotori pantai setiap harinya, terutama sampah anorganik seperti plastik-plastik dan botol bekas,” ujar AKP Pawit.
Edukasi dan Harapan
Selain aksi fisik memungut sampah, mahasiswa juga melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi kepada para pedagang di area wisata. Mereka mengajak para pedagang untuk menyediakan tempat sampah mandiri dan berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan usaha mereka.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadikan mahasiswa Prodi Hukum Bisnis UPY sebagai agen perubahan (agent of change) yang mampu membawa dampak positif bagi masyarakat. Dengan turun langsung ke lapangan, mahasiswa belajar bahwa penegakan hukum lingkungan dimulai dari kesadaran kolektif untuk merawat alam.